Sabtu, 14 Maret 2020

Kursi Bonceng Anak, Apakah Aman?


Saat ini semakin banyak kreasi para pengendara motor. Seperti yang sedang marak  belakangan ini (walaupun sudah banyak yang menggunakannya sejak lama) yaitu pemakaian kursi untuk pembonceng anak saat diajak ke motor. Kebutuhan akan daya angkut yang lebih banyak di motor telah membuka peluang lebih besar akan kehadiran peralatan ini.

Banyak penjual yang beralih dengan berjualan beragam kursi bonceng anak untuk diletakkan di bagian depan motorm bahan kursi bonceng anak yang banyak beredar adalah yang terbuat dari bahan kayu rotan yang biasa dipasangkan untuk motor bebek dan motor skutik. Banyak penjual yang beralasan mengapa mereka berjualan kursi boncengan anak ini adalah untuk kenyamanan anak ketika sedang dibonceng oleh orang tuanya mengenakan motor.

Memang saat ini banyak fenomena anak-anak balita yang merasa tidak nyaman saat dibonceng oleh orang tuanya saat mengendarai motor. Karena alasan itulah banyak perusahaan yang berinisiatif membuat kursi bonceng anak ini agar anak anak merasa lebih nyaman dan aman ketika berada di atas motor bersama dengan orangtuanya. Selain memberi kenyamanan pada anak anak, kursi bonceng anak ini juga akan membuat orang tua  lebih berkonsentrasi saat mengendarai motor dengan membawa anak-anaknya. 

Bagi yang belum pernah melihat produk kursi boncengan anak, kursi tersebut terbuat dari bahan rotan. Di mana pada bagian kaki bangkunya didesain sesuai dengan bentuk bagian dek tengah motor bebek dan motor skutik sehingga membuat kursi ini tetap di tempat dan tidak bergeser saat ditempati.

Kursi boncengan anak selain terbuat dari bahan kayu roran, ada pula kursi boncengan anak yang terbuat dari pipa besi, ada pula yang dapat dilipat, bahkan ada yang sampai yang memiliki seat belt seperti carseat. Kursi bonceng anak ini dibanderol dengan harga yang cukup terjangkau, yaitu berkisar antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

Selain difungsikan untuk  kenyamanan anak saat mengendarai motor, banyak para penjual kursi boncengan anak yang mengatakan jika produk ini juga dapat meningkatkan keamanan bagi anak-anak saat mengendarai motor  karena anak anda akan memiliki tempat tersendiri saat di motor. Tetapi apakah statement itu benar?

Emerson Tantono, Network Development dan Instruktur Senior Safety Riding PT Astra Honda Motor mengungkapkan bahwa penggunaan kursi boncengan anak ini secara teori memang  lebih aman dibandingkan dengan ketika anak berdiri di dek motor bebek atau motor skutik. Walaupun lebih aman tetapi penggunaan kursi bonceng anak ini tetap tidak direkomendasikan untuk digunakan.

Tambahan lagi jika dalam teori kursi bonceng anak ini akan dapat memberikan posisi duduk yang lebih mantap dan nyaman untuk anak-anak, namun karena balita atau anak-anak belum mempunyai ilmu untuk melindungi diri dari suatu hal yang membahayakan atau melindungi diri jika terjadi kecelakaan. Sehinga dengan menggunakan kursi bonceng anak dapat menimbulkan akibat yang kemungkinan terjadi tidak akan jauh berbeda dengan ketika anak-anak atau balita anda berada dalam posisi digendong, diapit orang tua atau berdiri di atas dek tengah motor untuk terjadinya suatu kecelakaan.

Untuk mendapatkan solusi yang paling aman, menurut Emerson adalah dengan tidak mengajak atau membawa anak anak atau balita ketika sedang berkendara motor, apapun alasannya. Karena dalam ilmu safety riding orang yang dapat menjadi boncenger atau orang yang dibonceng adalah hanya mereka yang sudah dapat memijakkan kaki di foot step yang berada di belakang motor.

Selain itu, batas umur minimal bagi anak anak yang bisa menjadi boncenger atau orang yang dibonceng adalah usia 12 tahun, karena di usia tersebut anak anak atau balita sudah mengerti risiko yang berpeluang terjadi selain itu juga sudah dapat  melindungi diri mereka ketika terjadi sebuah kecelakaan. Nah, silahkan anda simpulkan sendiri.


EmoticonEmoticon